Mungkin kita semua kaget ketika membaca judul di atas. Tercengang dengan judul di atas. Siapa yang tidak kaget? Lembaga Internasional seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dibubarkan. Inilah sebenarnya yang harus diperhitungkan, mengingat posisi PBB tak lagi bisa mengontrol Perdamaian dan Kekerasan yang terjadi di Dunia. Ya Pembubaran. Seperti yang pernah terjadi pada Liga Banga-Bangsa (LBB), sebuah lembaga Internasional yang memiliki peranan penting seperti PBB, menjaga perdamaian dan ketertiban Dunia. Dahulu LBB dibubarkan karena dianggap sudah tidak bisa lagi menjaga perdamaian dan ketertiban Dunia.
LBB sebagai sebuah Lembaga Internasional yang menjamin perdamaian dan mencegah peperangan telah gagal. Hal ini disebabkan karena kelemahan yang ada dalam tubuh LBB sendiri. Kelemahan itu contohnya adalah keputusan yang diambil oleh LBB jarang bahkan tidak pernah dipatuhi oleh anggota-anggotanya. Dan LBB juga tidak memiliki alat yang konkret untuk dapat memaksa negara yang telah bergabung menjadi anggota untuk mematuhi keputusan LBB. Berikut adalah kelemahan alias kegagalan LBB ketika lembaga tersebut menjadi “polisi Dunia”. Tahun 1923, terjadi agresi oleh Italia terhadap Pulau Corfu, wilayah Yunani yang kemudian didudukinya. Tahun 1935 tepatnya tanggal 16 maret, terjadi penyerbuan Jepang terhadap Manchuria yang kemudian didudukinya. Kesemuanya itu terjadi dan LBB tidak dapat berbuat apa-apa. Tidak ada sebuah keputusan yang memberikan Sanksi bagi Negara-negara di atas. Maka LBB pun dibubarkan. Dan kegagalan LBB juga adalah sebagai penyebab pecahnya Perang Dunia II (PD II).
Mungkinkah apa yang terjadi dengan LBB di atas terjadi pula pada PBB saat ini?. PBB sebagai sebuah Lembaga Internasional yang tujuannya sama seperti LBB, menjaga perdamaian Dunia dan mencegah peperangan sepertinya sudah kehilangan kredibilitasnya. Lihat saja, ketika rakyat palestina, terutama wanita dan anak-anak terbujur kaku oleh tank-tank dan artileri Israel, PBB hanya bisa mengecam tanpa bisa memberikan sanksi tegas berupa resolusi. Bahkan seperti yang sudah-sudah, resolusi dijatuhkan pun Israel masih tidak mematuhinya. Dalam Posisi ini PBB sudah seperti LBB pada saat sebelum PD II, Lemah. Lemah karena PBB tidak bisa berbuat apa-apa, ketika ada sebuah Negara melakukan Genocide-jika boleh dikatakan seperti itu-kepada Negara lain.
Selain itu PBB juga banyak dipertanyakan kinerjanya menyangkut pembuatan resolusi atau sebuah keputusan. Banyak kalangan menilai model pengambilan keputusan di DK PBB harus diubah, karena benar-benar tidak sejalan dengan nilai-nilai Demokrasi. Bayangkan saja, hanya 5 Negara yang berhak mengambil keputusan di DK PBB. Hanya karena 5 negara tersebut merupakan negara Super power. Seharusnya Indonesia dan Negara Non-Blok serta Negara Dunia Ketiga bisa mengusulkan untuk mendesak agar sistem pengambilan keputusan di DK PBB itu dapat berubah. Di samping itu, kalau anda belajar sejarah kenabian, PBB tak ubahnya seperti Daar An-Nadwah di kalangan Quraish. Yakni sebuah majelis yang isinya orang-orang Quraish yang dalam sebuah kesempatan memutuskan untuk membunuh Nabi SAW. Itulah PBB, isinya merupakan kepentingan-kepentingan AS dan sekutunya terutama Israel, sehingga tak heran bila PBB kita mandul. Mandul karena tak bisa menghasilkan sebuah solusi bagi Dunia khususnya bagi Palestina dan Israel. Haruskah PBB dibubarkan?